Beranda Lensa Aktual Flash Photos Demo Di DPR, Ribuan Perawat Minta Diangkat Jadi PNS Flash Photos Demo Di DPR, Ribuan Perawat Minta Diangkat Jadi PNS 16 Maret 2017, 11:25 Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Ribuan perawat honorer yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Dalam aksinya ribuan perawat menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan agar ada perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan agar ada perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat.vAKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Ribuan perawat honorer yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Ribuan perawat honorer yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Ribuan perawat honorer yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Ribuan perawat honorer yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kejagung Bantah Tuduhan Plagiat Ahli di Sidang Tom Lembong 26 November 2024, 11:27 Calon Gubernur Didukung FPI, Namun Dihadapkan pada Persepsi Publik yang Kurang... 26 November 2024, 12:45 Ketua Komisi X DPR Minta Usut Tuntas Penembakan Siswa SMKN 4... 26 November 2024, 18:42 MPR: Pembinaan Mental-Moral Aparat Penegak Hukum Upaya berkelanjutan 26 November 2024, 20:32 Menko Polkam Kembali Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat Tak Netral 26 November 2024, 00:29