Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR Meutya Hafid mendesak pemerintah untuk segera membuat aturan tegas terhadap angkutan aplikasi online yang saat ini dirasa meresahkan sopir angkutan konvensional.
Hal ini terkait dengan aksi unjuk rasa sopir taksi hari ini, Selasa (22/3), yang diwarnai sejumlah insiden di beberapa wilayah di ibu kota (Baca: Unjuk Rasa Bentrok di Sudirman, Lalu Lintas Lumpuh Total).
“Pemerintah, minta tolong betul-betul. Segera lah buat aturan yang tegas terkait Uber dan Grab. Jika dibolehkan beroperasi, segera buatkan payung hukumnya yang menjadikan mereka layanan aplikasi yang legal. Tampung aspirasi kedua model bisnis tersebut, temukan solusi dan titik tengah,” kata Meutya.
Ketidakpastian hukum, sambung dia, membuat permasalahan angkutan umum berlarut-larut. Dirinya menegaskan tak bermaksud membela pihak manapun, baik konvensional atau yang berbasis online.
“Jadi tolonglah segera buatkan peraturannya. Kenapa lama sekali. Jangan sampai ketidakpastian berujung anarkisme,” ucap Wakil Ketua Komisi I itu.
Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informasi (kemenkominfo) masih belum memberikan respon terkait demo besar-besaran sopir taksi konvensional yang dilakukan hari ini di sejumlah wilayah di ibu kota.
Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan jawaban terhadap tuntutan sopir yang menginginkan agar angkutan berbasis aplikasi ditutup.
“Kita akan dengarkan aspirasi yang lain. Kita belum bisa kasih jawaban,” kata dia, di Jakarta, Selasa (22/3).
Diketahui, ratusan sopir taksi melakukan aksi unjuk rasa lanjutan. Mereka menuntut agar angkutan berbasis aplikasi ditutup oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan sejak kehadiran angkutan berbasis aplikasi, pendapatan mereka jadi berkurang drastis.
Artikel ini ditulis oleh: