Jakarta, Aktual.Com- Sejak runtuhnya rezim Orde Baru pada tahun 98, iklim berdemokrasi di Indonesia melaju kencang. Setelah berpuluh-puluh tahun sulit untuk mengemukakan pendapatnya, pasca 98 kebebasan berpendapat kembali mendapat tempat khusus dikehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Seiring dengan hal tersebut, aksi demonstrasi juga sering dilakukan oleh kelompok masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya, mulai dari isu mengenai upah minimum yang terjadi pasti hampir setiap tahun, bahkan belakangan ini setahun bisa berkali-kali, isu dugaan penistaan agama yang baru-baru ini terjadi, isu ketenagakerjaan, sampai terkait Pilkada.
Aksi demonstrasi yang biasanya memakan waktu mulai siang hari sampai jam 6 sore ini sudah tentu berdampak terhadap perekonomian disekitar tempat demonstrasi.
Salah satu contohnya adalah Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat yang mengakui adanya penurunan pengunjung pusat perbelanjaan di DKI Jakarta saat aksi demo damai 4 November 2016. Ellen mengatakan, penurunan jumlah pengunjung mencapai 60%.
Menurut Ellen, turunnya jumlah kunjungan ini karena masyarakat lebih memilih untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau kantor karena adanya aksi demo.
Meski demikian, Ellen memastikan operasional pusat belanja dan mal di Ibu Kota berjalan normal. Para pengelola mal juga menambah satuan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal terburuk sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang ke mal.
Selain mengenai masalah isu dugaan penistaan agama, isu lain yang saat ini juga banyak sekali mengemuka adalah upah minimum yang mulai ditetapkan oleh para kepala daerah. lalu bagaimana dampak maraknya demonstrasi ini terhadap iklim ekonomi dan bisnis di Indonesia ?
Dalam perbincangan bisnis yang diadakan oleh PAS FM Radio Bisnis Jakarta, di Free Function Room Hotel Ibis Harmoni, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengaku mendapatkan data, bahwa kerugian omset pada saat demo tanggal 4 November 2016 lalu, mencapai kisaran 500 milyar rupiah dengan jumlah toko yang tutup di beberapa pusat perdagangan mencapai sekitar 20 ribu toko.
Shinta Widjaja menjelaskan semua upaya pemerintah untuk mengundang investor asing bisa menjadi sia-sia bila berbagai demo terus terjadi. Bagi para investor asing keamanan merupakan faktor yang krusial, sehingga Shinta Widjaja berharap berbagai masalah yang berkaitan dengan demo dapat segera diselesaikan, agar iklim investasi dapat terjaga.
Lebih jauh Shinta Widjaja mengingat jika keadaan ekonomi saat ini juga masih belum pulih akibat dampak perekonomian global, untuk itu janganlah ditambah lagi dengan masalah di dalam negeri sehingga makin mempersulit para pengusaha.
Sementara Anggota Komisi 6 DPR, Azam Azman Natawijana menjelaskan jika demo itu diatur setidaknya oleh 5 undang-undang. Selain memberikan hukuman terhadap pendemo yang anarkis, pihak yang menghalangi demo juga dapat dikenakan hukuman, sehingga demo memang merupakan hak warga negara.
Terjadinya demo secara terus menerus atau tidak sangat tergantung oleh pemerintah, karena hanya sikap dan kepiawainan pemerintah dalam menghadapi situasi nasional yang dapat mencegah terjadinya demo. Azam mengingatkan pemerintah untuk tidak menyederhanakan setiap permasalahan nasional yang muncul, mengingat dapat berdampak sangat besar. Terkait dengan demo pada 4 November lalu, Azam memperkirakan, jika saja Presiden menerima perwakilan para pendemo maka ada kemungkinan demo tersebut akan membubarkan diri sebelum jam 6 sore.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan ada beberapa prosedur tetap (protap) yang dimiliki oleh kepolisian, dalam pengendalian massa. Selain ada protap untuk pengendalian massa dalam kondisi damai, namun ada juga protap untuk menghadapi massa yang mulai anarkis.
Senada dengan Azam, untuk melakukan demo tidak perlu memerlukan izin, cukup pemberitahuan saja ke kepolisian 3 hari sebelum pelaksanaan, agar kepolisian dapat melakukan pengamanan dan konsolidasi. Selanjutnya pihak yang mewakili kepolisian akan duduk bersama dengan koordinator lapangan untuk membicarakan mengenai demo yang akan dilakukan, seperti rencana kegiatan, alat peraga dan lain-lain.
Kombes Pol Awi Setiyono menambahkan bahwa daerah-daerah pertokoan, pusat perbelanjaan dan pusat bisnis juga sudah menjadi bagian dalam rencana penempatan pasukan untuk menjaga keamanan.
Terkait dengan demo buruh yang kadang menuju ke pabrik dan mengajak buruh lainnya untuk ikut berdemo, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan pihaknya berusaha untuk melakukan pencegahan dini sehingga peran para pengusaha untuk membuat pengamanan sendiri juga diperlukan.
Lebih jauh Kombes Pol Awi Setiyono menekankan hingga kemarin belum ada izin yang keluar terkait kabar demo tanggal 19 hingga 25 November mendatang.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Stevanus Ridwan mengakui kinerja aparat saat demo tanggal 4 November 2016 lalu cukup menentramkan.
Menurut Stevanus Ridwan, memang aturan membolehkan para pendemo untuk berdemo hingga jam 6 sore, namun aturan tersebut sebenarnya kan bisa dirubah, seperti jam demo dan aturan penutupan jalan, mengingat disana ada hak masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani menilai perbedaan pendapat harus dapat dikelolah dengan baik. Para politisi pun diharapkan tidak bermain api dengan isu SARA. Meskipun demo 4 November 2016 lalu berskala besar, namun hal tersebut jarang terjadi. Berbeda dengan demo buruh yang hampir terjadi tiap tahun, sehingga perlu penyelesaian akar masalahnya. Hariyadi Sukamdani mengingatkan jika stabilitas ekonomi tidak dapat terjaga dengan baik, maka masyarakat sendiri nantinya yang akan merasakan kerugiannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















