Jakarta, aktual.com – Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di belakang Gedung Kejaksaan Agung berakhir ricuh. Massa tampak saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi, Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) mulanya tiba di belakang Gedung Kejagung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan sekira pukul 14.09 WIB.
Demonstrasi yang diikuti oleh sekitar puluhan orang itu awalnya berjalan cukup tertib.
Tampak beberapa dari mereka terlihat menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Sementara peserta aksi yang lainnya tampak berdiri membelakangi pagar Kejagung dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan mereka.
Namun suasana di lokasi seketika memanas ketika beberapa peserta aksi hendak membakar ban bekas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Melihat keadaan itu, aparat kepolisian yang berjaga pun langsung berupaya mengambil ban bekas tersebut dan menjauhkannya dari lokasi.
Hal itu pun langsung memicu ketegangan hingga kemudian terjadi saling dorong dan adu mulut antara beberapa polisi dan perwakilan peserta aksi.
Adapun dalam unjuk rasa ini, elemen mahasiswa itu menyampaikan beberapa poin tuntutan salah satunya meminta agar Kejagung mengusut dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Fatur Rizki mengatakan, pihaknya meminta Kejaksaan mengusut dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, selaku mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Selain itu Fatur juga mendesak agar Kejagung mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
“Lakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil,” kata Fatur saat ditemui di lokasi, Kamis (31/7/2025).
Berikut adalah enam poin tuntutan yang massa aksi sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa;
1. Mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
2. Menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai mencapai Rp75 miliar.
3. Melakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil.
4. Membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.
5. Mengevaluasi dan mengaudit dana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses DPRD sebesar Rp117 miliar yang rawan kepentingan politik praktis.
6. Mendesak pembatalan penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten karena dinilai sarat konflik kepentingan dan tidak sesuai prinsip manajemen talenta dalam birokrasi ASN.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















