Jakarta, Aktual.com – Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan melakukan demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 88 tahun jatuh pada 28 Oktober di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pantauan disejumlah titik aksi seperti jalan Andi Pengeran Pettarani, jalan Sultan Alauddin dan Urip Sumoharjo puluhan massa terlihat memadati jalan raya tersebut membawa bendera dan atribut organisasi mahasiswa sambil berorasi.

Aksi awalnya berlangsung damai kemudian pecah dan terjadi bentrokan antara polisi versus mahasiswa. Kejadian tersebut dipicu adanya ketersinggungan karena mahasiswa memblokade jalan yang menimbulkan kemnacetan parah.

Bentrokan tersebut terjadi di bawah jembatan layang (fly over) Makassar, karena polisi hendak membubarkan massa saat menghadang mobil box yang melintas untuk dijadikan panggung orasi, namun minta petugas melepaskan mobil tersebut, tidak terima kemudian mahasiswa berulah Aksinya kemudian dibubarkan paksa, sejumlah mahasiswa kemudian melakukan penyerangan terhadap polisi yang sudah berjaga-jaga, mereka kemudian melempari petugas dengan batu secara bergantian ke arah polisi sambil berteriak-teriak kasar lalu dibalas polisi dengan mengejar demonstran.

Sementara ditempat terpisah bentrokan juga pecah di jalan Sultan Alauddin tepatnya di dekat kampus Universitas Muhammadiyah. Hal itu dipicu karena aksi mahasiswa yang memblokade jalan selama beberapa jam itu dengan kontainer hendak dibubarkan polisi karena dianggap menutup akses jalan yang menghubungkan Makassar-Gowa.

Terjadi perang batu dan gas air mata dalam kejadian itu. Meski hujan deras, aksi tetap berlangsung dan berunjung anarkis. Sebanyak enam kendaraan roda dua diduga milik aparat dibakar demonstran, entah apa yang ada dipikiran mereka melakukan hal tersebut sehingga jalan tersebut lumpuh total.

Awalnya mahasiswa terlibat adu dorong dengan petugas saat hendak di bubarkan, namun mahasiswa enggan bergeming dan ngotot menutup jalan sebagai bentuk aksi keras menuntut sejumlah persoalan yang belum terselesaikan pemerintah.

“Kembalikan fungsi pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, penghapuan komersialisasi pendidikan, berantas narkoba dan tuntaskan korupsi dan perbuatan Pungutan Liar,” tegas Jenderal Lapangan aksi, Zulkifli di depan kampus Unismuh, Jumat (28/10).

Mahasiswa lalu melampiaskan kekesalannya dengan menyeret 6 motor polisi ke tengah jalan. Di situ, mereka merusak dan membakar motor tersebut.

Saat pembakaran motor terjadi, ratusan mahasiswa itu berteriak “revolusi”.

Hingga saat ini aksi masih berlangsung, meski sudah dibubarkan polisi arus jalan masih terlihat kemacetan parah. Anteran kendaraan terpantau padat merayap di jalan Andi Pettarani dan jalan Sultan Alauddin Makassar. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka