Malang, Aktual.co — Pekerja Perum Jasa Tirta melakukan aksi demo di halaman kantor Jasa Tirta I di Jalan Surabaya, Kamis (11/12) pagi.
Aksi demo ini dilakukan karena adanya kesenjangan antara direksi dan karyawan.
ketua serikat pekerja perum Jasa Tirta I, Ahmad Yunus menyebutkan bahwa selama 4 tahun terakhir kesenjangan antara direksi dan karyawan semakin tinggi dalam hal gaji. Sementara, beban tanggung jawab pekerja semakin tinggi dibandingkan direksi.
“Kami hanya ingin agar kesenjangan ini tidak tinggi, laksanankan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) secara konsisten,” kata Yunus.
Beberapa upaya seperti mediasi serta usaha lainnya guna memperjuangkan hak serikat pekerja sudah dilakukan, namun rupanya pihak direksi masih belum menindaklanjuti.
“Demo ini adalah titik puncak dari adanya kesenjangan antara direksi dan serikat pekerja,” tegasnya.
Pekerja juga tidak segan-segan akan melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian BUMN bila tak segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Direktur Perum Jasa Tirta I, Hariyanto menegaskan sudah berembuk terkait tuntutan pekerja bersama manajemen. Aksi demo oleh para pekerja yang berlangsung pada hari ini terjadi karena adanya kesalahpahaman yang terjadi selama ini.
“Istilah kesenjangan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman selama ini,” kata Hariyanto beberapa menit lalu.
Selama ini, gaji karyawan bukan ditentukan oleh jajaran direksi melainkan oleh Kementerian BUMN. selain itu, pekerja sudah digaji sesuai dengan aturan dan standar UMR yang berlaku.
“Pemberian tunjangan karyawan selama ini juga sudah berlaku sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB), termasuk gaji ke-13, imbalan prestasi, THR, dsb,” tuturnya.
Menanggapi tertundanya gaji karyawan, hal itu disebabkan karena pendapatan perusahaan hingga saat ini masih terserap 87 persen dari rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) tahun ini.
Artikel ini ditulis oleh:
















