Bengkulu, Aktual.com – Ratusan warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu berunjukrasa di kompleks PT Pelindo II di Pelabuhan Pulau Baai, menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara di lokasi itu.

Aksi ratusan warga itu bertepatan dengan peletakan batu pertama pembangunan PLTU berdaya 2 x 100 Megawat oleh Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

“Kami tidak ingin menghirup debu dan kehilangan mata pencaharian melaut,” kata Aprizal, salah seorang pengunjukrasa, Selasa (25/10).

Selama ini masyarakat, kata dia sudah resah dengan debu batubara yang ditumpuk di stock file, yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga 14 RT di kelurahan itu. Ditambah lagi ratusan truk pengangkut batubara yang setiap hari melintasi jalan umum di kawasan itu membuat badan jalan rusak.

“Kalau PLTU dibangun maka warga kami yang pertama merasakan dampak negatifnya, terutama debu dan limbah yang dibuang ke laut,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Teluk Sepang Hamidin.

Sebab, lokasi pembangunan PLTU berbahan batubara itu hanya berjarak 1,5 kilometer dari permukiman warga Kelurahan Teluk Sepang. Aksi yang berlangsung di pinggir jalan Simpang Kelurahan Teluk Sepang tersebut mendapat penjagaan ketat dari anggota polisi.

Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta yang turun ke lokasi demo meminta warga yang berunjukrasa tidak mengganggu arus lalulintas.

“Plt Sekda bersedia menemui perwakilan warga di Kantor Polsek, jadi peserta aksi sebaiknya membubarkan diri,” kata Kapolres.

Setelah mendengar penjelasan Kapolres, lima orang perwakilan warga menemui Plt Sekda Bengkulu, Sudoto di Kantor Polsek Kampung Melayu.

Hasil pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin antara lain masyarakat di lokasi itu diterima sebagai tenaga kerja dan pihak perusahaan bertanggungjawab atas dampak negatif dari pembangunan PLTU tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu