Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, menilai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang kutipan ayat Quran Surah Al Maidah ayat 51 sangat mendiskreditkan masyarakat Jakarta yang maroritas beragama Islam.

“Ahok secara langsung menempatkan ayat tersebut yang bermakna larangan untuk memilih “Pemimpin Non-Muslim” sebagai objek pembohongan,” kata Khatibul dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (9/10).

“Ungkapan ‘Dibohongi Pakai Surah Al-Maidah 51’ sama saja menyinggung dan mendeskreditkan umat Islam yang meyakini kebenaran ajaran agamanya,” tambah dia.

Ia menjelaskan, sebagai pemimpin masyarakat, Ahok tidak pantas menggunakan dan mengeksploitasi keyakinan ajaran agama lain (Islam) demi kepentingan dirinya ataupun kepentingan politiknya.

“Pernyataan tersebut telah menunjukkan bahwa ia telah menjadikan teks kitab suci yang dipandang sakral sebagai instrumen politik dan membawanya ke panggung politik praktis. Suatu hal yang tidak layak dan pantas dilakukan oleh pemimpin yang sejatinya mengayomi seluruh perbedaan, baik itu perbedaan pilihan politik, apalagi perbedaan keyakinan keagamaan,” ujar dia.

Bahkan, masih kata dia, pernyataan Ahok menunjukkan ketidakpahamannya tentang Al-Qur’an yang memang bukan kitab suci yang ia yakni kebenarannya. Keyakinan atas kebenaran al-Qur’an adalah keyakinan hakiki (aqidah) yang tidak bisa ditawar-tawar kebenarannya.

“Menyinggung teks al-Qur’an dan memaknainya demi kepentingan politik, sama halnya dengan menempatkan al-Qur’an sebagai intsrumen duniawi, yang justru bagi umat Islam lebih dari itu. Ahok seharusnya memahami, bahwa keyakinan kepada teks al-Qur’an tersebut berimplikasi pada keselamatan dunia dan akhirat,” tutup Khatibul.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby