Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto sebut SBY pakai uang pribadi. Setelah sebelumnya, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding bermain golf dengan menggunakan duit korupsi oleh bekas pembantunya sendiri, eks Menteri ESDM Jero Wacik.
Hal tersebut terungkap dari lanjutan pemeriksaan terhadap kasus korupsi yang terjadi di lingkungan ESDM
“Ini sesuatu hal yang tidak mungkin karena pak SBY tahu persis betul aturannya dan saya juga sering dengan SBY bahkan beliau diberesken seluruhnya menggunakan uang pribadi saat golf,” ujar Aher di DPR, Jakarta, Rabu (3/6).
Sementara itu, terkait hal tersebut, apakah nantinya SBY akan dimintai.keterangan oleh KPK, Aher menuturkan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak mungkin mengeluarkan uang selain uang pribadinya jika hanya bermain golf.
Aher menyebut berita yang beredar terlalu mengada-ngada.
“Ini berita mengada-ada, setahu saya pak SBY tidak pernah ingin menggunakan uang bukan selain uang sendiri pribadi pada saat melaksanaka golf. Mungkin itu hanya mencari alasan apa yag dikeluarkan tapi tidak mungkin serorang pak SBY main golf dengan uang yang lain keculi uang pribadinya,” tuturnya
“Saya tidak pernah berhandai andai saya hanya memastikan bahwa berita itu pasti tidak benar,” tambahnya
Selain itu, Aher mengakui bila SBY pernah bermain golf dengan Jero Wacik itu adalah wajar.
“Kalau main golf dengan siapa saja sering, nggak usah dengan pak Jero dengan saya sering, dengan pak Syarif sering, dengan menteri menteri yag lain sering, kan nggak ada masalah yang penting pelaksanaan diluar jam kerja kantor biasanya hari minggu,” katanya
Seperti diketahui, Sidang mantan Sekjen ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, beberapa hari lalu, mengungkap penggunaan uang hasil kegiatan di lingkungan Kesetjenan Kementerian ESDM untuk kegiatan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Salah satunya untuk bermain golf dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami yang dihadirkan sebagai saksi mengakui keterangan yang ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan).
Artikel ini ditulis oleh: