Angie dalam kesaksinya di persidangan mengatakan, bahwa bukan hanya lewat PT DGI partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono SBY itu mendapatkan jatah anggaran proyek.
Ada beberapa proyek, sambung Angie, digarap pemerintah yang memang anggarannya dialokasikan Nazaruddin untuk Partai Demokrat dari APBN.
Sementara jatah untuk Partai Demokrat, ujar Angie, dari satu proyek pemerintah berkisar 20% bukan hanya Partai Demokrat, sejumlah partai lainnya juga turut mendapatkan jatah, namun sesuai proporsional kursi di partainya.
“Nanti jatahnya dibagi berdasarkan proporsional kursi partai. Kalau zaman saya, Demokrat jatahnya 20%, kalau PDIP 18,” kata Angie.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu