Senat, yang dikuasai kubu Republik, adalah lembaga yang akan menentukan apakah Trump akan dipecat atau tidak dari jabatannya sebagai presiden AS.

Melalui pemungutan suara bersejarah pada Rabu (18/12), DPR yang dikuasai Demokrat menyatakan memakzulkan Trump atas dakwaan menyelewengkan kekuasaan serta menghalangi keputusan Kongres.

Pemakzulan dijatuhkan karena DPR menganggap Trump bersalah mengajukan permintaan kepada Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Trump menjadi presiden ketiga yang dimakzulkan oleh DPR dalam sejarah AS. Namun, selama ini belum pernah ada presiden AS yang dipecat dari jabatannya melalui pemakzulan.

Demokrat telah menekan para pemimpin kubu Republik di Senat agar, dalam sidang di Senat nanti, mengumpulkan kesaksian dari para pembantu utama Trump, seperti penjabat kepala staf Gedung Putih Mick Mulvaney dan mantan penasihat keamanan nasional Trump, John Bolton.

“Kalau Presiden Trump menganggap dirinya tidak bisa dimakzulkan, dia seharusnya tidak takut untuk mendatangkan para saksinya sendiri,” kata Senator AS Amy Klobuchar.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin