“Risikonya adalah mundur dan Demokrat sangat menghormati aturan serta hukum berlaku,” ucap anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat tersebut.
Kendati demikian, kata dia, setiap partai memiliki aturan berbeda-beda sehingga tidak sama aturan yang ditetapkannya.
Sementara itu, selain tiga kader Demokrat, 15 anggota DPRD Kota Malang lainnya yang ditetapkan berasal dari sejumlah partai politik, rinciannya empat orang kader asal PKB, tiga orang asal PDI Perjuangan dan Golkar, dua asal PAN, serta masing-masing satu orang asal Gerindra, PPP dan Hanura.
Seorang lagi yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus sama adalah Wali Kota Malang yang saat ini sedang memasuki masa kampanye untuk mengikuti Pilkada 2018, Mochammad Anton.
Sebelumnya, Rabu (21/3), KPK mengumumkan Mochammad Anton bersama 18 anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid