Jakarta, Aktual.co — Anggota komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyarankan agar pemerintah mejelaskan maksud dan tujuan diterbitkannya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dirinya mengatakan, jangan sampai keluarnya “kartu sakti” yang “dijual” ketika kampanye itu hanya merubah kulit dari program yang sudah ada di dalam APBN.
“Kita harus liat dulu, apakah program ini hanya ganti kulit saja, dan apakah program itu harus sesuai dengan nomenklatur Undang-Undang,” kata dia kepada wartawan, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11).
Dia mengatakan, sebagai anggota dewan dirinya memiliki hak bertanya, dan hak pengawasan dalam mengingatkan presiden agar mekanismenya berjalan sesuai hukum yang berlaku dan sesuai mekanisme politik yang selama ini sudah jadi aturan dan tradisi dalam sistem pemerintahan Indonesia.
“Supaya tidak salah persepsi yang lebih lanjut akan menimbulkan disharmonisasi antar lembaga-lembaga yang ada,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang