Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo, menyatakan bahwa ia merasa kasihan dengan posisi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Antasari dinilai telah menjadi korban kepentingan politik praktis.
Roy menuturkan bahwa saat ini terdapat beberapa pihak yang memanfaatkan Antasari untuk kepentingan tertentu.
“Saya tahu beliau (Antasari) orang yang sangat bijaksana, tapi biarkan masyarakat menilai. Saya kasihan kok malah beliau termanfaatkan oleh kepentingan politik,” kata Roy di Jakarta, Sabtu (20/5).
Seperti yang diketahui, Antasari menuding SBY sebagai tokoh di balik dijebloskannya dirinya selama delapan tahun di penjara. SBY disebut Antasari telah melakukan rekayasa kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.
Pernyataan tersebut disampaikan Antasari setelah melaporkan dugaan kriminalisasi kasusnya kepada Polda Metro Jaya. Antasari pun menggelar konferensi pers mengenai hal ini pada Februari lalu, bersamaan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, menjadi salah satu kandidat.
Meskipun mengasihani Antasari, Roy memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
“Saya kira kita semua, kami apresiasi, simpati, secara personal, tak masalah, tapi hukum tetap hukum. Bagaimanpun juga kalau A tetap A, B tetap B,” ucap anggota DPR ini.
Selain itu, Roy juga mengatakan bahwa Partai Demokrat sudah menyiapkan tim kuasa hukum yang secara khusus akan menangani ‘nyanyian’ Antasari. Menurutnya, Partai Demokrat tetap menghargai Antasari dan proses hukum yang berlaku.
Roy mengatakan sehari kemudian setelah Antasari mengeluarkan pernyataan menyangkut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tim kuasa hukum Partai Demokrat juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Sehari kemudian seingat saya tanggal 15 Februari, kuasa hukum waktu itu datang ke Polda Metro melaporkan itu. Belum tentu kenaikan status, namun secara pribadi kami simpati, menghargai, tapi secara hukum orang itu tetap harus diproses hukum,” pungkasnya
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: