Jakarta, Aktual.com — Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuat peraturan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang calon tunggal Pilkada serentak.

“KPU harus segera menyikapi dengan membuat peraturan,” ujar Hinca dalam pesan singkat, Rabu (30/9).

Menurutnya Parati Demokrat menghormati putusan MK tersebut sebagai solusi dari kebuntuan sistem dalam perundang-undangan.

“Partai Demokrat akan menghormati keputusan MK terkait referendum calon tunggal dalam Pilkada serentak,” ujarnya.

Seperti diketahui MK memutuskan daerah yang hanya memiliki calon tunggal harus tetap menyelenggarakan Pilkada. Caranya dengan menyodorkan pilihan “Setuju” dan “Tidak Setuju” layaknya referendum.

Artikel ini ditulis oleh: