Jakarta, aktual.com – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, jika partai langsung memberhentikan Amin Santono (AS) secara tidak hormat dari keanggotaan partai.
Hal itu dilakukan setelah KPK menangkap AS dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan beberapa pihak lainnya dalam dugaan kasus penerimaan suap.
“Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai bagi koruptor, maka DPP Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat saudara AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR,” kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (5/5).
Masih dikatakan Hinca, atas penetapan tersangka tersebut Partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang tidak terpuji..
“Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik,” tegasnya.
Hinca juga menyatakan, semua administrasi terkait pemberhentian AS tersebut akan diproses segera.
“Demokrat sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan memberikan toleransi perilaku koruptif,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang