Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, Koalisi Indonesia Hebat tidak perlu menanggapi penggunaan hak interpelasi secara berlebihan.
Dia merasa yakin penggunaan hak interpelasi tidak berkembang menjadi hak angket jika pemerintah memberi jawaban yang masuk akal.
“Tidak perlulah ditanggapi negatif begitu. Itu kan hak DPR yang diatur konstitusi, dapat digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Saan di gedung DPR RI, Senin (24/11).
Saan mengemukakan, anggota DPR tidak dapat diam jika masyarakat di daerah pemilihannya mempertanyakan dan menolak penaikan harga BBM. Anggota DPR, kata dia, wajib menyampaikan aspirasi yang disampaikan pemilihnya.
“Aspirasi penolakan terjadi di mana-mana. Masyarakat butuh jawaban yang masuk akal terkait kenaikan harga BBM,” kata dia.
Sebelumnya, politikus PDIP Arif Wibowo curiga hak interpelasi yang akan digunakan KMP terkait pengurangan subsidi BBM akan berkembang menjadi penggunaan hak angket.
“Saya menduga ada motif khusus di balik itu, terutama mengganjal Jokowi-Jusuf Kalla,” kata Arif di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).
Artikel ini ditulis oleh:













