Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto membantah jika rancangan undang-undang tax amnesty telah dicabut dari daftar prolegnas 2016.
Menurutnya, hampir semua fraksi sepakat untuk mempelajari RUU yang menjadi usulan pemerintah tersebut.
“Belum (dicabut). Pada saat yang saya sampaikan di rapat bamus, seluruh fraksi ingin mempelajari Tax Amnesty, draf RUU yang diusulkan pemerintah secara utuh. Karena kita yakini dua UU, baik revisi Undang-Undang KPK dan maupun tax amnesty ini benar-benar undang-undang yang esensial,” kata Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/3).
“Maka karena itu, fraksi tidak buru-buru, sehingga disepakati seluruh fraksi ingin mempelajari betul-betul dengan seksama dan diputuskan dalam fraksinya yang kemudian melalui DPP masing-masing. Begitu juga Demokrat, kita juga masih mempelajari draf RUU Tax Amnesty,” tambah Agus menjelaskan.
Politikus Demokrat itu pesimistis jika pembahasan Tax Amnesty selesai pada bulan Maret ini.
“Kalau kami melihat rasanya sulit ya karena mempelajari suatu draf undang-undang itu nggak bisa dengan waktu secepat kilat. Dalam hal ini DPP Demokrat benar-benar mengkaji serius. Ada tim yang mengkaji, masukan dari masyarakat luas. Terakhir kita minta masukan dari netizen,” tandas ipar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang