Jakarta, Aktual.com – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan tidak akan ikut program pengampunan pajak alias tax amnesty yang dilakukan pemerintah Presiden Jokowi.
Hal tersebut dikarenakan SBY taat dan patuh dengan rutin menbayarkan pajak kepada negara.
“Orang yang ikut tax amnesty itu kalau ada harta yang belum pernah dilaporkan, kalau enggak ada buat apa (ikut tax amnesty),” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (3/10).
Masih dikatakan Syarif, SBY yang juga merupakan ketua umum DPP Demokrat rutin untuk melaporkan dan membayar pajaknya secara teratur, namun bila ada laporan kekayaan ada yang belum dilaporkan baru memanfaatkan program tersebut.
“Iya dong, laporan keuangan secara teratur disampaikan, saya pikir semua pejabat negara seperti itu kita berikan laporan pajak rutin, sesuai dengan aturan, kalau setelah itu ada lagi laporan kekayaan, ada yang tidak dilaporkan baru tax amnesty,” tandas anggota komisi I DPR RI itu.(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid