Wakil Ketua DPR Fadli Zon didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4). Dalam kesepatan tersebut Fadlizon membacakan surat pengajuan hak angket dari Komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengklaim kalau pihaknnya tak mendukung upaya pengguliran hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini memastikan bahwa Demokrat tidak akan mengirim anggotanya masuk ke dalam panitia khusus angket KPK.

“Kami tegas menolak angket, sampai nama ke-26 yang mendukung hak angket, tidak ada nama anggota Fraksi Demokrat,” kata Roy dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Meriam DPR Untuk KPK’ di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/5).

Alasan Demokrat, hak angket bukan suatu instrumen yang tepat untuk mengkritisi Agus Rahardjo Cs. Seharusnya, segala hal yang dilakukan KPK, yang dianggap keliru bisa diselesaikan dengan Komisi III.

Namun di sisi lain, sambung Roy, partai berlambang mercy menyadari kalau KPK bukan ‘malaikat’. Memang ada beberapa hal yang perlu dikritisi dan diperbaiki.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu