Jakarta, Aktual.co — Penetapan status tersangka Dahlan Iskan oleh Kejati DKI, dianggap sebagai upaya menguliti menteri era Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di era pemerintahan Jokowi saat ini.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul membantah anggapan tersebut. Ruhut mengatakan penetapan status tersebut jangan dipolitisasi, termasuk oleh pemerintahan saat ini.
“Kalau itu nggak tahu, tapi sebagai pembantu Jokowi mohon dalam penegakan hukum jangan ada nuansa politik dalam menjadikan seorang tersangka. Jadi, kalau ada orang Jokowi lakukan itu nanti saya akan laporkan,” ujar Ruhut di Jakarta, Jumat (5/6).
Namun, Ruhut mengatakan bahwa Jokowi tidak akan melakukan hal yang ditudingkan tersebut.
“Jokowi orangnya tidak demikian, kalau memang sudah ada dua alat bukti yang kuat kita mau bilang apa,” katanya.
Ruhut menambahkan, sikap partainya tidak akan mencampuri penetapan status dalam hal penegakan hukum.
“Kalau Demokrat, kami tidak boleh mencampuri yang sudah lewat. Tidak boleh intervensi. SBY ingin menjadikan hukum secara panglima. Jokowi pun kalau ada yang jadi tersangka kita hormati selama tidak ada tujuan politik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, milik PLN tahun anggaran 2011-2013.
Artikel ini ditulis oleh: