Jakarta, Aktual.com –  Partai Demokrat dengan tegas menolak pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengklaim menerima pengakuan dari sejumlah ketua umum partai politik tentang adanya “kartu truf” yang dipegang oleh Presiden Joko Widodo dalam konteks Pilpres 2024.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menggugat anggapan yang menyatakan bahwa partai-partai pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merasa takut dan bergantung pada Jokowi dalam penentuan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kamhar menekankan bahwa Partai Demokrat telah dan akan selalu menentukan arah Pilpres 2024 secara otonom, tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Ini pernyataan yang tak berdasar. Partai Demokrat belum pernah sekalipun berada pada posisi tidak otonom, apalagi tersandera dalam penentuan capres dan cawapres,” kata Kamhar dalam sebuah wawancara dengan CNNIndonesia.com.

Kamhar juga mengejek dengan mengatakan, “Jangan-jangan partainya Bung Hasto yang tersandera.”

Menurut Kamhar, Partai Demokrat mampu menerima keputusan untuk mengusung Gibran sebagai pasangan Prabowo dalam kontestasi politik tahun depan. Keputusan ini, menurutnya, adalah kehendak dari Prabowo yang merasa Gibran adalah calon yang cocok dan kompeten.

Kamhar juga menekankan bahwa sejak Partai Demokrat memutuskan untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), mereka telah menyerahkan sepenuhnya penentuan calon wakil presiden kepada Prabowo, sebagai bentuk ketaatan asas terhadap kesepakatan dalam koalisi.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah mengklaim bahwa beberapa ketua umum partai politik telah memberikan pengakuan terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. Menurut Hasto, mereka merasa “tersandera” oleh Jokowi melalui penggunaan “kartu truf” dalam pencalonan tersebut.

Namun, pernyataan tersebut sulit dibuktikan dan dicari dasarnya, menurut Juru Bicara Muda DPP Partai Demokrat, Diska Putri Pamungkas.

Sementara pernyataan Hasto menimbulkan polemik, Partai Demokrat tetap berpegang pada pendiriannya bahwa mereka bergerak otonom dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden yang akan mereka dukung dalam Pilpres 2024.

Terkait pernyataan ini, perdebatan dan klarifikasi lebih lanjut mungkin akan terus berlanjut dalam dunia politik Indonesia menjelang Pilpres 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi