Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta memandang demonstrasi ribuan buruh yang berlangsung hari merupakan hal yang normal.
Hal itu merupakan hak asasi buruh dalam memperjuangkan keadaan yang dialami sekarang, terlebih sudah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa darrah, yang jumlahnya hingga puluhan ribu.
“Biasa aja, namanya juga buruh. Kalau ada gejolak berusaha untuk memperbaiki keadaannya, jadi normal saja, Itu hak asasi,” ujarnya, di gedung DPR, Selasa (1/9).
Dirinya berharap aksi yang dilancarkan para buruh berlangsung tertib dan tak ada yang melakukan melakuka tindakan anarkis.
Disebutkan, salah satu tuntutan buruh terkait penghapusan kewajiban tenaga kerja asing berbahasa Indonesia adalah tepat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menganggur, namun pemerintah justru memberi kemudahan syarat kepada tenaga kerja asing yang ingin ke Indonesia.
“Selagi tenaga kerja kita ada dan mampu, ada benarnya juga (tuntutan) kan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: