Jakarta, Aktual.co — Dewan Energi Nasional (DEN) menilai pentingnya Indonesia memiliki cadangan penyangga guna meningkatkan ketahanan energi nasional. Sehingga jika tiba-tiba terjadi krisis maka cadangan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan dalam negeri.
“Yang kita punya hanya cadangan operasional selama 21 hari. Itupun milik perusahaan (Pertamina),” kata Anggota DEN, Sony Keraf saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1).
Ia menuturkan, untuk stok cadangan penyangga bisa disesuaikan dengan seberapa Pemerintah mampu mengimpor crude tersebut. Sementara dalam kebijakan energi nasional yang diamanatkan kepada DEN untuk menentukan jumlah, waktu, serta tempat untuk cadangan penyangga.
“Tapi kita belum memutuskan itu (jumlah, waktu, tempat). Kita mulai ini, embrio dari cadangan penyangga yang belum kita punya sama sekali,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi saat ini dimana Indonesia sebagai negara tidak memiliki stok cadangan penyangga ini sangat berbahaya. “Negara lain sudah punya, kita hanya punya cadangan operasional, untuk kepentingan industri”.
Sementara itu, terkait regulasi, Sony menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal cadangan penyangga. Pasalnya, dalam kebijakan hanya ditetapkan DEN akan memutuskan jumlah, waktu dan tempat untuk cadangan penyangga.
“Kami pakai tolak ukur hari ekspor atau konsumsi. Mungkin bisa dengan keputusan presiden (Keppres), belum dilihat sampai situ. Atau keputusan DEN bisa juga. Kan DEN yang mengatur,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DEN mengusulkan kepada Pemerintah agar memanfaatkan situasi turunnya harga minyak mentah dunia yang telah mendekati US$40 per barel. Pemerintah akan diminta memanfaatkan situasi ini untuk mulai membangun embrio cadangan penyangga, dengan cara mengimpor crude sebanyak yang dimampu untuk disimpan sebagai cadangan penyangga (atau operasional jika regulasinya tidak menungkinkan).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















