Jakarta, Aktual.com – Dewan Energi Nasional (DEN) melihat adanya potensi tantangan yang akan dialami oleh pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai turunan dari RUEN yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Maret 2017.
Persoalannya, kata Anggota DEN Renaldi Dalimi, berada di tingkat daerah yang belum ada Dewan Energi Daerah. Sehingga akan sulit mengkoordinasikan stakeholders yang ada untuk menyusun RUED.
“Ada permasalahan dalam penyusunan RUED, yang telah kita identifikasi yaitu untuk menyatukan semua stakeholders yang ada di daerah,” katanya di Jakarta, Kamis (30/3).
Disampaikan, selama ini RUED disusun oleh dinas atau Kementerian ESDM yang ada di daerah. Namun sekarang penyusunan RUED harus disusun seluruh dinas yang ada di daerah secara bersama-sama. Dari Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian hingga dinas terkait lainnya.
“Semua harus terlibat, itulah mengapa saya katakan penyusunan RUED ini lebih sulit karena kalau di pusat menyusun RUEN ini ada DEN. Di daerah tidak ada Dewan Energi Daerah,” jelas Renald.
Untuk itu, ia menekankan kepemimpinan penyusunan RUED harus dimotori oleh Kepada Daerah selevel Gubernur secara langsung, hal ini guna memastikan agar koordinasi dapat dilakukan dengan baik.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: