Mantan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar (kiri) saat serah terima jabatan di gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (27/7). Arcandra Tahar telah resmi menggantikan Sudirman Said sebagai Menteri ESDM usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16

Jakarta, Aktual.com-Dewan Energi Nasional (DEN) tidak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo menunjuk kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Namun ia meminta Jokowi untuk segera menunjuk menteri ESDM difinitif.

“DEN tidak masalah kalau Acrandra diangkat kembali jadi menteri. Karena itu hak prerogatif presdien namun jangan berlarut-larut, harus segera,” ujar anggota DEN Syamsir Abduh usai dialog Energi Kita di Gedung Dewan Pers Jakarta, Minggu (4/9).

Menurut Syamsir terdapat kesengajaan dari pihak istana untuk tidak segera menunjuk pengganti Arcandra. Ia menduga Presiden sengaja menunggu Arcandra selesai menuntaskan pengurusan administrasi kewarganegaraan di Kementerian Hukum Hukum dan HAM.

“Tapi pengamatan saya, memang sepertinya ada kemungkinan Arcadra diangkat kemabali, terlihat dari penunjukan menteri ini mundur-mundur terus untuk menunggu proses penyelesai kewargangaraan Arcandra,” tegasnya.

Sebelumnya, Archandra Tahar diangkat sebagai Menteri ESDM bersama dengan sejumlah menteri lainnya dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode 2014-2019.

Arcandra terhitung diangkat sebagai Menteri ESDM tanggal 27 Juli 2016. Belum genap tiga minggu menjabat, dirinya diberhentikan dengan hormat pada tanggal 15 Agustus dan berlaku efektif mulai Selasa, 16 Agustus 2016 karena tersandung kasus kewarganegaraan ganda.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta