Jakarta, Aktual.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan bahwa dengan skema upah layak yang akan diterbitkan Pemerintah dalam waktu dekat ini, kenaikan upah buruh pada 2016 akan lebih terprediksi.

“Kepastian besarannya terprediksi, kalau detail sistem beda sama upah minimum provinsi (UMP),” kata Hanif di Jakarta, Minggu (11/10).

Menurutnya, dengan skema ini, penerapan upah layak dibandingkan dengan penerapan skema UMP.

Ia juga menyatakan jika sistem upah layak lebih memberikan kepastian bagi pihak pengusaha dan juga pihak pekerja di Indonesia. “Jadi setiap tahun, kepastian upah buruh naik, kalau UMP kan susah diprediksi,” tambahnya.

Ia menambahkan, skema upah layak menggunakan sistem formula yang baru dan berbeda dengan sistem formula yang diterapkan pada UMP.

“Untuk detailnya nanti, tapi yang pasti memberikan kepastian, kenaikan upah akan terjadi tiap tahun, kenaikannya pun sudah terprediksi,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby