Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) anggap perekrutan besar-besaran pengemudi Go-Jek bukan masalah.
Dia justru mengatakan hanya fokus pada pemenuhan fasilitas transportasi massal untuk warga Jakarta yang dijanjikannya bakal gratis.
“Nanti transportasi massal kita tuh gratis. Kita dalam kota akan ada bus tingkat gratis, kita ada tiket harian sekarang TNI/Polri, Bank DKI, pelajar semua gratis,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (13/8).
Jika kebutuhan akan transportasi massal gratis terpenuhi, Ahok anggap pertumbuhan sepeda motor dengan tren ojek beraplikasi tersebut tidak akan berpengaruh. “Nanti pangsa pasar akan terpisah dan motor ngga bisa masuk jalan protokol,” kata dia.
Seperti diketahui, aplikasi ojek gojek melakukan perekrutan besar-besaran di Senayan. Tiap harinya, tak kurang 400 orang mendaftar jadi pengendara ojek dengan ciri khas jaket hijau tersebut.
Sikap Ahok yang tidak permasalahkan Go-jek mencuatkan tanya. Sebab Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan layanan ojek Go-Jek tidak masuk kategori angkutan massal di Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.
Sehingga jika mengikuti UU, Go-Jek tidak bisa angkut penumpang. Dan untuk memasukan Go-jek sebagai transportasi massal, perlu revisi UU.
“Karena Undang-Undang itu mengatakan go-jek bukan angkutan massal. Tidak bisa itu. Enggak ada angkutan sewa. Dia (go-jek) itu angkutan pribadi,” ujar dia kepada Aktual.com, saat ditemui usai rapat di DPRD DKI, Rabu (12/8) kemarin.
Ditegaskan dia, Dishub DKI sebagai instansi pemerintah berkewajiban mengamankan dan melaksanakan UU. Itu sebabnya Dishub DKI tidak bisa serta merta melegalkan Gojeg.
Artikel ini ditulis oleh: