Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate menegaskan bahwa fraksinya tetap mendukung pemerintah dalam revisi terhadap Undang-undang KPK.

Hal itu menyusul digelarnya rapat paripurna terkait penetapan revisi undang-undang KPK sebagai inisiatif DPR RI, Kamis (18/2) besok.

“Nasdem sejalan, saat ini pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK yang terbatas pada 4 butir. Tidak ada yang lain. Sejauh revisi tidak mengurangi kewenangan KPK pasti akan mendukungnya,” ucap Johnny, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/2).

Ia mengatakan bahwa fraksinya mendengar dan memperhatikan masukan dari komponen masyarakat. Termasuk, soal adanya penolakan revisi yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.

“Kita ingin penolakan secara nasional, kalau memang KPK akan dikhawatirkan, kita akan pastikan di rapat KPK tidak dilemahkan. Maka perlu ada dewan pengawas. Penyadapan itu haknya KPK, tapi hak penyadapan itu harus diawasi agar tidak melebih kewenangan KPK,” tandas anggota komisi XI DPR itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang