Jakarta, Aktual.co — Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember lalu atas program ‘Payment Gateway’ negara tak mengalami kerugian sebesar Rp 32,4 miliar.
“Sudah ada laporan BPK Desember lalu yang mengatakan negara dirugikan sebesar Rp 32,4 miliar. Itu bukan kerugian negara melainkan negara menerima uang Rp 32,4 miliar,” ujarnya dia di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Menurut Denny, hasil BPK tersebut merupakan pemasukan uang negara dan bukan kerugian negara. Apalagi, program tersebut adalah untuk memudahkan pembayaran paspor secara elektronik.
“Program ini adalah merubah pembayaran paspor dari manual melalui loket ada antre panjang menghindari pungli dan calo. Sehingga dirubah menjadi secara elektronik secara online yang kemudian bisa pake SMS banking, dan lain-lain,” kata Denny.
Untuk diketahui, hari ini Bareskrim Polri memeriksa Denny sebagai saksi sekaligus terlapor terkait kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway atau layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014, di Kementerian Hukum dan HAM. 
Dalam pemeriksaan Denny didampingi sejumlah pengacaranya. Dia datang menggunakan baju koko warna putih lengan pendek dengan motif kembang bergaris di dadanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu