Jakarta, Aktual.com — Tersangka kasus korupsi pengadaan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementrian Hukum dan HAM, Denny Indrayana, merampungkan pemeriksaan Bareskrim Polri. Ini merupakan pemeriksaan terakhir yang dijalani Denny.
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo, mengatakan ada sepuluh pertanyaan yang disampaikan penyidik. Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
“Kemudian di samping itu juga, pertanyaan penutup. Di antaranya pertanyaan penutup itu mengenai saksi yang meringankan. Apakah akan mengajukan saksi yang meringankan?. Denny mengajukan yakni Prof Edi OS Hiariej guru besar hukum pidana UGM,” kata Heru di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Heru menambahkan, selanjutnya penyidik akan memanggil Edi untuk dimintai keterangan. Ia berharap Edi bisa dipanggil dalam waktu dekat.
“(Edi akan dipanggil) dalam kapasitas guru besar hukum pidana. Jadi nanti dari aspek keahlian hukum pidananya,” tambahnya.
Sementara, Denny mengaku hanya diberi pertanyaan ringan ketika diperiksa. Ia tak membenarkan atau membantah dirinya sempat ditanyakan soal harta kekayaan.
“Pertanyaan standar saja. Saya ingin tegaskan Prof Eddi guru besar hukum pidana di UGM. Tentu sebagai ahli pidana yg melihat kasus ini. Saya menegaskan penyidik yang kami lakukan bukan tindak pidana tapi inovasi pelayanan publik,” klaimnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby