“Ungkapan merebut tafsir itu muncul sebagai arus kesadaran baru di kalangan kaum perempuan untuk mendefinisikan diri mereka sendiri. Mereka melakukan perlawanan terhadap tafsir yang berkembang selama ini, yang tidak memiliki sensitivitas gender. Bahkan kontra kesetaraan manusia,” tegas Mariatul.
Perlu Tindakan Sosial yang Baru
Sementara itu, Ahmad Gaus menguraikan pemikiran-pemikiran Denny JA dalam buku yang ditulisnya dengan sudut pandang sosiologi agama. Para ahli mengatakan bahwa agama memiliki pengaruh besar dalam perkembangan masyarakat, asalkan tafsir mengenai agama harus terus menerus disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Karena itu, interpretasi atas teks-teks agama menjadi penting. Teks di langit harus diberi rumah di bumi. Kebenaran samawi harus dibenturkan kenyataan sehari-hari.
Gaus berpendapat, Ilmuwan sosial seperti Denny JA membawa agama dari wilayah metafisika yang sakral ke wilayah kebudayaan yang profan. Dari dogma teologi menjadi fenomena kultural.
“Itulah makna dari rumusannya bahwa agama adalah warisan kultural milik bersama umat manusia. Dengan rumusan ini, maka agama muncul dengan wajah yang humanis,” ungkap Gaus.
Menurut Gaus, jika agama semata-mata hanya diperlakukan sebagai wahyu, maka ia hanya hanya akan berada di ruang kesadaran ilahiah dan individual.
Tapi, dengan menjadikan agama sebagai warisan kultural atau produk budaya, atau bahasa sosiologinya “fakta sosial”, maka ia dapat diihat perkembangannya di tengah masyarakat melalui riset empiris dan penelitian kuantitatif.
Oleh karena itu, kata Gaus, di sinilah kontribusi penting Denny JA sebagai ilmuwan sosial yang melihat agama sebagai fenomena sosial yang dapat diteliti, bukan sebuah nubuwat tentang perkara-perkara gaib.
Terkait perebutan tafsir agama, Gaus mengutip pandangan Weber tentang tindakan sosial. Budaya patriarki tidak lain ialah tindakan sosial tradisional yang terus diulang-ulang, padahal merugikan kelompok gender perempuan.
“Dasar dari tindakan sosial tersebut ialah tafsir. Nah, yang harus direbut ialah tafsir yang berpihak pada kebebasan perempuan untuk menentukan diri mereka sendiri, bukan ditentukan oleh orang lain. Lelaki. Tafsir itu harus diwujudkan dalam tindakan sosial yang baru, sehingga terbentuk budaya baru sebagai tandingan dari budaya patriarki,” ujar Gaus.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano