Karena itu, ciri keenam untuk Negara Kesejahteraan Skandinavia perlu dimodifikasi. Modifikasi ciri keenam ini untuk Indonesia dapat dibagi dalam dua tahap.

Kementerian Agama dihadirkan sebagai bagian dari model pemerintahan Negara Kesejahteraan Indonesia. Bisa dikatakan ini variasi model demokrasi ala Indonesia. Hadirnya Kementerian Agama menjadi cara positif dan kompromis agar Indonesia mengakomodasi agama yang menggores batin teramat dalam.

Di sisi lain, juga menjadi cara agar peran agama di ruang publik hanya dibatasi di Kementrian Agama. Sedangkan, dalam kehidupan ekonomi, politik dan hukum nasional, semua tunduk kepada prinsip public policy yang berdasarkan ilmu pengetahuan.

“Apakah dalam model Negara Kesejahteraan Indonesia, hadirnya Kementerian Agama akan permanen? Pada waktunya, ketika persentase pentingnya agama di kalangan publik luas merosot di bawah 50 persen, Kementerian Agama dapat ditransformasikan menjadi Kementerian Spiritualitas dan Kebahagiaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kementerian Spiritualitas dan Kebahagiaan akan menggali sumber spiritualitas lebih luas lagi. Tak hanya dari agama formal, sumber spiritualitas juga digali dari kearifan lokal lain dan perkembangan terakhir ilmu pengetahuan, seperti positive psychology dan neuroscience.

Denny JA juga menegaskan kembali pernyataan Bung Karno yang berbunyi: “bangunlah bangsamu berdasarkan kepribadian dan kesejarahan bangsamu sendiri.”

“Kita menerjemahkan seruan Bung Karno itu dengan mengembangkan konsep Negara Kesejahteraan Indonesia. Ia modifikasi dari Negara Kesejahteraan Skandinavia yang dinafasi oleh kultur dan spiritualitas yang sedang dominan di Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano