Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus korupsi ‘payment gateway, di Kementrian Hukum dan HAM, Denny Indrayana merampungkan pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Bareskrim mabes Polri, Jumat (27/3).
Ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya bagi Denny setelah Bareskrim menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (25/3) lalu. Denny mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik seputar tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM itu dicecar sebanyak 17 pertanyaan.
Pemeriksaan kali ini, lanjut Rikwanto, tidak dilanjutkan karena Denny merasakan kelelahan saat diperiksa dari pukul 14.00 WIB hingga 19.15 WIB itu.
“Ya benar dia ditanya sebanyak 17 pertanyaan, saudara Deni lelah katanya,” ungkap Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
Rikwanto menjelaskan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Denny. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemeriksaan lanjutan itu. “Nanti berikutnya akan dijadwalkan lagi oleh penyidik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Denny atas dugaan korupsi proyek payment gateway. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh: