Jakarta, Aktual.co — Bekas Wakil Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengkliam banyak kalangan masyarakat menikmati layanan payment gateway. 
Layanan tersebut, kata dia, adalah pembuatan paspor secara elektronik yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghindari pungli dan mempersingkat waktu pembuatannya.
“Sejak kemarin saya mendapat pesan dari teman-teman saya salah satu yang menikmati sistem online itu. Salah satunya temen-temen notaris, dengan sistem pendaftaran perusahaan, fiducia merasakan manfaatnya,” ujar Denny di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Senada dengan Denny, Syafran Sofyan seorang notaris yang ikut memenuhi panggilan penyidik Bareskrim menyebutkan, program payment gateway itu membawa manfaat untuknya sebagai salah satu notaris dalam melakukan pengurusan paspor.
“Kita mewakili notaris, program sistem onlinedirasakan notaris seluruh indonesia. Selama ini banyak kendala, hamabatan, waktu biaya antrean. Online ini sangat membantu, yang tadinya berbulan-bulan cuma hanya beberapa menit. Tidak ada pemungutan cuma kena PMBP,” kata Sofyan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu