Jakarta, Aktual.com – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat.

Terduga teroris berinisial RPW ditangkap di Desa Girimulya RT 003/RW 005, Banjaran, Rabu (23/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, RPW yang berusia 24 tahun itu ditangkap di rumahnya. Sejumlah bahan kimia disita sebagai barang bukti.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi berupa kristal warna coklat dalam tuperware yang diakui RPW sebagai DNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia.

“Barang bukti selanjutnya akan diperiksa Labfor Polri,” kata Boy.

Boy belum membeberkan keterlibatan RPW dalam kegiatan terorisme. Tim Densus masih memeriksa RPW secara intensif.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu