Bandarlampung, Aktual.com – Dua rumah di Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung, Senin (21/10), digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dan Inafis Polresta Bandarlampung terkait dugaan terorisme.
Dua lokasi tersebut terdapat di Kelurahan Pelita, Gg Waway dan Gg pelita. Penggeledahan tersebut terkait dugaan terorisme atas nama Riko dan Yudistria.
Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat anggota Densus 88 bersama tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan penggeledahan pertama di rumah Riko di Gang Waway dan membawa beberapa barang bukti dari kediamannya.
Penggeledahan tersebut membuat warga sekitar heboh dikarenakan mereka berdua merupakan orang yang pandai bergaul.
“Tidak menyangka karena mereka berdua bagus bersosialisasi ke warga sekitar,” kata Parjono salah satu tetangga Yudi sapaan akrab Yudistira.
Bahkan Riko baru saja di angkat menjadi ketua rukun kematian setempat, dan mereka berdua tidak tertutup orangnya.
Artikel ini ditulis oleh: