Gunung Kidul, Aktual.com – Rumah milik terduga teroris berinisial W digeruduk Densus 88 Mabes Polri. Hal ini terjadi tepatnya pada Rabu (30/9) pukul 10.00 WIB di Kelurahan/Desa Ngawu, Kapanewon/Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Gunung Kidul, AKBP Agus Setiawan. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa ia tidak tahu persis sejauh mana penggeledahan itu karena Polres Gunung Kidul Hanya dimintai bantuan terkait pengamanan lokasi.
“Kami sebatas membantu pengamanan lokasi. Soal detail penggledahan sepenuhnya kewenangan tim Densus,” Ujar Agus Setiawan.
Menurut informasi yang didapat, W tinggal di Padukuhan Ngawu Sejak Enam Bulan yang lalu. Lokasi penggerebekan merupakan rumah yang ditempatinya bersama istri dan tiga orang anaknya. Sedangkan W dan keluarganya berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
“W hanya mengontrak rumah ini sejak enam bulan lalu. KK-nya berasal dari wilayah Semarang,” jelas Lurah/Kades Ngawu Wibowo Dwi Jatmiko.
Dalam proses penggeledahan, Wibowo mengaku tidak mengetahui secara detail apa saja yang dibawa polisi, ia hanya diminta untuk mendampingi kegiatan tersebut. Dia juga menjelaskan Densus 88 membawa sebuah kotak dari rumah W. Pasca penggeledahan dirinya tidak menemui W, hanya istri dan anaknya yang tinggal di rumah.
“Saya mengikuti penggeledahan dari 10.00 WIB sampai 14.15 WIB. Saat penggeledahan hanya ada istri beserta anaknya tiga, suaminya tidak ada,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin