Diungkapkan Setyo, penyidik akan mengetahui dan memastikan peristiwa kerusahan dan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris itu secara spontanitas atau terencana.
Sebelumnya sebanyak 156 narapidana teroris bertindak rusuh dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5) malam.
Akibat penyanderaan itu, lima anggota Polri gugur usai dibunuh narapidana teroris, empat anggota Polri lainnya mengalami luka dan seorang narapidana yang menjadi salah satu pentolan teroris tewas ditembak.
Melalui pendekatan lunak, anggota Polri mampu menguasai Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua dan 155 narapidana teroris menyerahkan diri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid