“Beberapa barang diduga milik pasangan suami istri yang diamankan Densus berupa laptop, buku dan perangkat kumputer yang akan diperiksa guna kepentingan penyidikan.”

Pihak Polresta Jambi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan pasutri tersebut, karena kasusnya masih ditangani oleh Densus 88 Anti Teror.

Sementara itu dari pantauan dilapangan, dari rumah yang sudah diberi garis polisi itu, dengan diperkirakan berukuran 8×6 meter yang dikontrak oleh pasutri tersebut sejak lima bulan lalu, saat ini masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Jambi dan jajaran. Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu