Indramayu, Aktual.com – Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang terduga teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan membawa beberapa barang bukti.
Dari data yang dikumpulkan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial AS yang merupakan warga Desa Kertawinanggun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramyu.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan pada Senin (30/7), sekira pukul 11.00 WIB.
“Info-infonya benar (ada penangkapan dan penggeledahan terduga teroris) kemarin saya lagi di Bandung,” kata Arif melalui sambungan telepon, Selasa (31/7).
Namun untuk siapa yang diamankan, Arif mengaku tidak mengetahui secara mendetail, karena itu semua merupakan kewenangan dari Densus 88.
“Pastinya densus, siapa-siapa (yang diamankan) kurang tahu,” ujarnya.
Dari penangkapan terhadap terduga teroris AS, Densus pun langsung bergerak kembali ke rumah terduga AS untuk melakukan penggeledahan.
Informasi yang didapat, AS merupakan jaringan teroris Ali Hamka Haurgeulis. Diketahui, terduga AS juga mengunjungi salah seorang terpidana teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Majalengka.
Dari penggeledahan yang dilakukan Densus, beberapa barang bukti berupa dokumen, ponsel dan buku soal jihad diamankan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: