Jakarta, Aktual.com – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memeriksa terduga teroris berinisial IM yang ditangkap di dekat Bandara Cakrabhuwana Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin (18/9).
“Penyidik diberikan waktu 7 X 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan betul sebagai tersangka teroris atau bukan. Kalau memang dia tersangka teroris, pasti akan diproses lebih lanjut, dan kalau tidak, dia akan dikembalikan atau dibebaskan,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/9).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku IM berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
“Inisialnya IM, kelahiran Majalengka 22 Januari 1986. Alamatnya di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka,” ungkap Setyo.
Menurut Setyo, penangkapan tersebut merupakan upaya penyelidikan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka mengamankan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Cirebon.
“Ini adalah hasil dari penyelidikan Densus 88 karena akan ada kunjungan Bapak Presiden di daerah Cirebon maka dilakukanlah penyelidikan ternyata ada satu orang yang dicurigai,” ujar polisi jenderal bintang dua itu.
IM ditangkap pada Senin, sekitar pukul 14.00 WIB di titik 30 Bandara Cakrabhuwana. Densus mencurigai gerak gerik IM yang membawa tas di kawasan bandara.
“Densus 88 menyita sebuah tas dari tangan IM,” ucap Setyo.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: