Jakarta, Aktual.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Lereng Gunung Lawu Dukuh Segodo RT 01 RW 02 Desa Karang Karangpandan.
Pasukan Densus 88 bersama anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Karang Karangpandan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Kepala Dusun Karang Tarso polisi melakukan penggeledahan di rumah warganya yang bernama Ahmad Ramadhan Deny (31). Dia tinggal di rumh itu, bersama istrinya, yakni Ns dan anaknya yang usiannya masih tiga tahun.
Menurut Tarso warga mengetahui yang bersangkutan tinggal di desa ini, sejak 2014 hingga sekarang, tetapi mereka tidak tahun aktivitas sehari-hari yang bersangkutan.
“Dia orangnya tertutup dan sering ikut pengajian-pengajian di luar daerah ini,” ungkap Tarso, Selasa (15/8).
Menurut dia, Ahmad diinformasikan ditangkap oleh Densus 88 usai melaksnakan Shalat Magrib di Mesjid At Taqwa sekitar 100 meter dari rumahnya, pada Senin (14/8), sekitar pukul 18.15 WIB.
Polisi hingga kini masih melakukan penjagaan ketat di lokasi penggeleahan. Polisi juga memasang garis batas polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat ke lokasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka