Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan pada warga di Lingkungan Bajang, Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tersebut, Rabu (13/6) malam. Dari tiga orang tersebut, salah satunya adalah dokter umum yang juga membuka praktik pengobatan bekam. Mereka diamankan di Mapolres Blitar.

Tim Densus juga sempat melakukan penggeledahan di rumah yang dikontrak oleh NH, di Lingkungan Bajang tersebut. NH diamankan dengan dua warga lain, yang bernama SZ dan An.

Proses penggeledahan dilakukan tim dengan penjagaan ketat dari Mapolres Blitar. Petugas bersenjata api lengkap berjaga di depan rumah tersebut. Mereka tidak mengizinkan warga yang tidak berkepentingan untuk masuk.

Di rumah itu juga dipasang garis polisi, dan penjagaan masih dilakukan. Hingga kini, ketiganya masih diamankan di Mapolres Blitar, untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara