Sidoarjo, Aktual.com – Tim saber pungli dari Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengamankan tujuh sipir lapas Medaeng, Sidoarjo, lantaran diduga membantu peredaran narkoba di dalam lapas. Kendatipun belum dilakukan pemecatan, namun tujuh sipir tersebut untuk sementara sudah dinonaktifkan sampai menunggu seluruh pemeriksaan tuntas.

“Pemeriksaan belum tuntas. Kami masih kesulitan mencari barang buktinya. Kami terus berupaya,” kata Kakanwil Depkumham Jatim, Budi Sulaksana, di Sidoarjo, Senin (20/2).

Budi menjabarakan, tim penyidik sejauh ini masih sulit untuk menjerat pidananya, lantaran tidak menemukan bukti kuat. Selain itu, ketujuh sipir tersebut juga tidak mengakui perbuatannya, informasi terkait dugaan membantu peredaran juga sangat minim.

“Kita informasinya dari BNN jika ada tujuh sipir yang membantu peredaran narkoba. Masalahnya, BNN tidak menyebutkan detail kapan harinya. Kalau tahu, kan kita bisa cek lewat CCTV,” kata Budi.

Kendati demikian, Budi berjanji jika penyidiknya akan terus berupaya mencari barang bukti. Jika timnya sudah benar-benar kesulitan, pihaknya akan meminta bantuan dari BNN Jatim untuk turut melakukan penyidikan. Sebab, BNN sebagai informan, kata Budi, tentu punya data yang kuat dan detail.

Dari hasil pemeriksaan sementara, untuk tes urine, memang negatif. Tetapi, hal itu tidak bisa dijadikan acuan.

“Nggak bisa tes urine dijadikan acuan. Bisa saja mereka mengubah urinenya agar tidak positif. Kan ada caranya,” tutup Budi.
Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh: