Aktual.com – Sumariyandono, Deputi administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki kedudukan setara dengan jabatan struktural dan tidak lagi dianggap sebagai “orang kelas dua”. Dalam organisasi, perpindahan jabatan antara struktural dan fungsional dianggap sebagai hal biasa.
Peraturan Menteri PAN-RB no. 1 tahun 2023 secara khusus mengatur tentang jabatan fungsional, dengan penekanan pada masalah kinerja. Dalam peraturan tersebut, pengumpulan angka kredit bukan lagi satu-satunya ukuran untuk menilai kinerja jabatan fungsional. Sebaliknya, fokus lebih ditujukan pada kinerja dan kontribusi yang diberikan oleh pejabat fungsional.
Pengangkatan 22 pejabat fungsional di lingkungan Setjen DPR RI menjadi bukti komitmen untuk lebih mengedepankan kinerja dan analisis. Peran pejabat fungsional diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar kepada kesekjenan tanpa mengalami perbedaan pendapatan.
Selain itu, Sinergi antara pejabat fungsional dan struktural menjadi penting dalam mendukung kelancaran organisasi dan penyesuaian terhadap perubahan zaman. Pemanfaatan teknologi juga dianggap krusial agar organisasi dapat menjadi lebih modern dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Berikut adalah nama-nama pejabat fungsional yang baru dilantik di kesempatan tersebut:
- Suhartono sebagai analis legislatif ahli madya
- Estinanto sebagai auditor ahli madya
- Jati arjani sebagai pustakawan ahli madya
- Maghfira sebagai pustakawan ahli madya
- Desti aryesti sebagai pustakawan ahli madya
- Ridwan Ismail Razaq sebagai pustakawan ahli muda
- Ratmini sebagai analis sumber daya manusia aparatur ahli muda
- Siti Hasnawati sebagai analis sumber daya manusia aparatur ahli muda
- Muhammad Khudori sebagai analis sumber daya manusia aparatur ahli muda
- Dodi andresia sebagai analis sumber daya manusia aparatur ahli muda
- Johansyah Febrianto sebagai analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
- Tuti Alawiyah sebagai arsiparis ahli muda
- Aga Sukma Dewantama sebagai asisten perisalah legislatif mahir
- Aswina Zahra Akhyar sebagai asisten perisalah legislatif mahir
- Fahrini caesa Putri sebagai asisten perisalah legislatif mahir
- Fitri febriani sebagai asisten perisalah legislatif mahir
- Ical Ike Permatasari sebagai asisten perisalah legislatif mahir
- Nita setia eviani sebagai asisten perisalah legislatif mahir
- Riri Aulia Yoni asisten perisalah legislatif mahir
- Syafa Aulia Suraji asisten risalah legislatif mahir
- Sofia Anjani sebagai asisten perisalah legislatif mahir
- Theresa Maida Simatupang sebagai asisten farisalah legislatif mahir
Dengan pengangkatan para pejabat fungsional ini, diharapkan DPR RI dapat lebih efisien dan adaptif dalam menghadapi tantangan masa depan.
Artikel ini ditulis oleh: