Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, mewakili Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan di ruang rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Jakarta, Aktual.com – Desakan untuk memecat Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencuat. Hal itu dilontarkan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11) kemarin.

Menurut Fadel, alasan pemecatan itu dikarenakan Sri Mulyani dinilai tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintah.

“Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada presiden republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan,” tegas Fadel, seperti dilansir dari SindoNews pada Rabu (1/12).

Selain itu, ia menilai bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara. Sebagai Wakil Ketua MPR yang membidangi anggaran, Fadel menyebut jika pemangkasan anggaran untuk MPR juga menjadi salah satu pemicu desakan tersebut.

Fadel menegaskan bahwa keputusan ini diambil usai rapat dengan seluruh pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang.

“Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus. Kemudian kita rapat dengan Menteri Keuangan saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar dia janji 6 kali, tahunya cuma 4 kali,” katanya.

Fadel juga menyatakan, MPR adalah sebuah lembaga tinggi negara, untuk itu wajar jika mendapat perlakuan yang seharusnya dibandingkan dengan yang lain-lain. MPR juga punya tugas yang lain di masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani. Fadel pun mengingatkan bahwa MPR memiliki hak untuk melakukan Sidang Istimewa.

“Politik mesti ada teknik dan strateginya, nanti dia hajar dari luar. Kalau presiden tidak mau, jangan lupa MPR punya hak sidang istimewa,” tandas Fadel.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyampaikan jika anggaran untuk kegiatan MPR masih tetap didukung sesuai dengan mekanisme APBN.

Namun, tambahnya, anggaran untuk setiap Kementerian/Lembaga memang terjadi refocusing sebanyak 4 kali untuk membantu penanganan pandemi COVID-19.

“Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi