Beranda Lensa Aktual Flash Photos Desak Surpres RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Flash Photos Desak Surpres RUU Penghapusan Kekerasan Seksual 2 Juni 2017, 16:21 (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Ketua KWP Ariawan Yakin DPD Dibawah Kepemimpinan Sultan Akan Lebih baik 23 November 2024, 06:19 Menko PMK Ajak Optimalkan Informasi Potensi Bencana Perjalanan Natal 23 November 2024, 04:35 China Berharap ICC Tetap Objektif dan Adil 23 November 2024, 05:43 Wamendagri: Pilkada Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai 23 November 2024, 03:29 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48