Beranda Lensa Aktual Flash Photos Desak Surpres RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Flash Photos Desak Surpres RUU Penghapusan Kekerasan Seksual 2 Juni 2017, 16:21 (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya mereka yang merupakan Lembaga Nasioanl Hak Azasi Manusia, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasn Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dengan DPR, mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kemendag Komitmen Promosikan Gim Lokal ke Kancah Internasional 24 Desember 2024, 04:34 Menkum: Pengampunan Koruptor Tetap dengan Persetujuan MA dan DPR 24 Desember 2024, 03:26 Kemenpar: Polri Bertindak Cepat Atasi Dugaan Pemerasan di DWP 2024 24 Desember 2024, 07:43 Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 900 Meter di Atas Puncak 24 Desember 2024, 06:35