Jakarta, Aktual.co —Terkait rencana ujicoba pemberlakukan larangan sepeda motor melintasi jalan protokol di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di pekan kedua bulan Desember hingga akhir Januari tahun 2015, Pemprov DKI menyiapkan pengadaan 11 area parkir.
Tempat parkir itu sedang berusaha diadakan oleh Pemprov DKI melalui kerjasama dengan para pemilik gedung-gedung di sekitar Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Sudah didata ada 11 kantung parkir di gedung-gedung seperti Duta Merlin, Gedung Jaya, Hotel Pullman,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benyamin Bukit di Balai Kota, Selasa (18/11).
Kata dia, pihaknya akan mengundang para pemilik gedung untuk membahas penggunaan lahan parkir mereka. “Makanya mau panggil, udah listing nanti kita undang. Masih ada waktu lah, kalau bisa minggu ini.”
Dipastikannya, pelarangan bagi sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat akan diberlakukan 24 jam. “Pemberlakuannya 24 jam non-stop, tanpa hari libur. Jadi, dari hari Senin sampai Minggu.”
Sebagai kompensasi, selain menyediakan lahan parkir, Pemprov DKI juga menyediakan jasa Bus Tingkat gratis untuk pengendara sepeda motor yang menitipkan kendaraannya di 11 kantung parkir tadi.
“Bus tingkat gratisnya hanya sampai pukul 22.00 WIB, tetapi kan tersedia Transjakarta koridor I. Jadi, warga tetap terakomodasi,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: