Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Desmon J Mahesa mengatakan, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab menyelesaikan darurat hukum yang terjadi saat ini, yakni perseteruan KPK dan Polri.
“Presiden harus bertanggung jawab terhadap situasi pembiaran ini.Menuntut Presiden bersikap tegas dan segera menyelesaikan perseteruan dua institusi penegak hukum (POLRI dan KPK),” kata Desmon di Jakarta, Jumat (6/2).
Bila Presiden Jokowi tak mampu menyelesaikan masalah tersebut, sebaiknya Jokowi sadar diri dengan meletakkan jabatannya.
“Presiden yang tidak bisa mengatasi keadaan ini, sekali lagi, sebaiknya meletakkan jabatannya (MUNDUR),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Kata Desmon, beberapa pekan ini kita melihat secara telanjang institusi-institusi penegak hukum melakukan penyalahgunaan kekuasaan itu dengan cara-cara yang menjijikan.
“Institusi penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seolah saling menyandera. Kejadiannya berawal dari pengajuan calon tunggal Kapolri oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Lalu, hanya dalam selang waktu beberapa jam, kita melihat secara langsung ditayangkan televisi-televisi, secara bernafsu dan bersuka cita dua komisioner KPK mengumumkan calon tunggal yang diajukan Presiden, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
Lalu perlakuan KPK, lalu dibalas oleh Polri dengan menangkap Komisioner KPK Bambang Widjojanto, dengan tuduhan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. Tak hanya itu, lalu serangan terhadap KPK datang bertubi-tubi. Borok kejahatan para komisioner yang selama ini ditutup-tutupi, terkuak. Para pencari keadilan yang pernah dinodai rasa keadilannya, melaporkan kejahatan masa lalu para komisioner yang kini menjabat di KPK.
Tanggal 5 Februari 2015, surat perintah penyidikan (sprindik) telah dikeluarkan Polri untuk tiga komisioner KPK: Abraham Samad (Ketua), Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua), dan Zulkarnain (Wakil Ketua).
“Dapat dipastikan, dalam waktu dekat ketiganya akan menjadi tersangka,” kata Desmon.
Dengan keadaan seperti sekarang ini situasi hukum di Indonesia mengkhawatirkan, bahkan bisa lumpuh jika tidak segera diambil tindakan. Institusi Polri tanpa Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang bisa mengkomandoi penegak hukum, dan KPK tanpa komisioner yang berfungsi, membuat situasi tidak menentu. Tatanan dan pranata sistem hukum di negeri ini menjadi rusak dan dapat berdampak serta membuat situasi keos (chaos). Bukan hanya darurat hukum, negeri ini bisa menjadi dalam keadaan darurat, serta membahaya- kan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kondisi negeri carut marut, kata politisi Gerindra itu bukannya mengambil tindakan dan kebijakan yang menyelesaikan masalah, Presiden malah memilih melakukan kunjungan “kerja” ke luar negeri selama beberapa hari. Dengan keadaan seperti ini, yang dirugikan adalah rakyat dan bangsa Indonesia.
“Presiden seperti melakukan pembiaran terhadap situasi ketidakpastian dan darurat hukum ini,” kata Desmon.
Artikel ini ditulis oleh:

















